Kumpulan Berita
Tak butuh waktu lama bagi jajaran baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031 untuk memulai masa kerjanya. Segera setelah mengucapkan sumpah jabatan di Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (25/3/2026) siang, para petinggi OJK langsung menuju kantor pusat untuk melaksanakan agenda strategis internal.
Usai resmi mengucap sumpah jabatan di hadapan Mahkamah Agung, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031, Friderica Widyasari Dewi, langsung memaparkan lima agenda prioritas strategis.
Pengawasan mikro tetap krusial karena tingkat pencabutan izin beberapa BPR menunjukkan potensi risiko
Friderica Widyasari Dewi dipilih menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi XI DPR RI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan