Kumpulan Berita
Eks Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto dituntut 5,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung). Tuntutan hukuman itu terkait kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel.
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto akan menghadapi sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel. Dalam sidang perdana ini, ia akan mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa.
Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat telah menjadwalkan sidang perdana eks ketua Ombudsman, Hery Susanto.
Ketua Majelis Etik Ombudsman Jimly Asshiddiqie mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan berbagai informasi dari lembaga terkait untuk menjadi bahan pengambilan keputusan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola nikel tahun 2013??"2025 yang menyeret nama Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto. Total 15 saksi telah diperiksa dalam penyidikan perkara ini.
Kejaksaan Agung resmi menahan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel periode 2013??"2025.