Kumpulan Berita
Oleh karena itu, dia mengimbau kepada semua pihak, terutama seluruh kader NU bahwa persoalan ini adalah masalah internal organisasi. Sehingga, penyelesaiannya merupakan wewenang internal.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi konflik internal yang mengemuka di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam beberapa hari terakhir.
Dia menegaskan, surat yang beredar dengan menggunakan kop surat bukan merupakan dokumen resmi organisasi. PBNU juga telah melakukan verifikasi administratif dan digital terhadap dokumen dimaksud.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menegaskan rapat harian Syuriyah tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan kepengurusan di tubuh organisasi. Rapat tersebut memiliki batasan yang telah diatur secara jelas dalam AD/ART.