Kumpulan Berita
Direktur Uhud Tour sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri, Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah alias Khalid Basalamah, mengakui adanya penyerahan uang sebesar USD354.500 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah alias Khalid Basalamah sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan pada Selasa (20/10/2026). Khalid diketahui merupakan pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour).
Ustadz Khalid menjelaskan, aliran uang tersebut bermula saat Uhud Tour hendak memberangkatkan jamaah haji menggunakan visa furoda. Saat itu, hotel dan visa untuk para jemaah yang terdaftar disebut telah terbit.
Pemilik Uhud Tour selaku Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Ustadz Khalid Basalamah (KB), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/4/2026). Khalid diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.