Kumpulan Berita
Ustadz Khalid menjelaskan, aliran uang tersebut bermula saat Uhud Tour hendak memberangkatkan jamaah haji menggunakan visa furoda. Saat itu, hotel dan visa untuk para jemaah yang terdaftar disebut telah terbit.
Pemilik Uhud Tour selaku Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Ustadz Khalid Basalamah (KB) rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemilik Uhud Tour selaku Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Ustadz Khalid Basalamah (KB), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/4/2026). Khalid diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap asal usul uang yang sempat dikembalikan Ustadz Khalid Basalamah ke KPK terkait dugaan tindak korupsi penetapan kuota haji tahun 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pemilik Uhud Tour, Ustadz Khalid Basalamah, mengungkapkan materi penyidikan yang seharusnya belum bisa diumbar ke publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menghitung jumlah uang yang telah dikembalikan pemilik Uhud Tour, Ustadz Khalid Basalamah. Pasalnya, pengembalian dilakukan secara bertahap.
Sekadar diketahui, Ustadz Khalid Basalamah sempat diperiksa KPK pada Selasa (9/9).
Asep mengaku, perpindahan visa haji furoda ke khusus ini sempat didalami oleh penyidik saat meminta keterangan Khalid.