Kumpulan Berita
Juanda telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong oleh penyidik Polresta Tangerang.
Polisi menyebutkan kelompok King of The King terbentuk dari transaksi jual beli benda pusaka.
Ia diduga menjadi dalang penyebaran berita bohong terkait spanduk King of The King.
3 Petinggi King of The King yang kini sudah jadi tersangka, akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Menurut Arief selain meresahkan masyarakat, keberadaan Sunda Empire juga bisa merusak tatanan sejarah kerajaan di Indonesia.
Ia berujar bahwa jika ada orang yang mendirikan keraton atau kerajaan dan mendeklarasikan dirinya sebagai raja.
Polisi resmi menetapkan tiga orang petinggi kerajaan fiktif King Of The King atau Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) sebagai tersangka.
Boleh jadi di dalam kehidupan masa kerajaan dipikir tidak seperti sekarang.