Kumpulan Berita
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan penyaluran bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Semester Ganjil Tahun 2025 akan mulai bergulir pada 10 September 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, tidak akan mencabut bantuan sosial (bansos) berupa KJP Plus dan KJMU apabila penerima kedapatan ikut aksi demonstrasi.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan akan mencabut KJP Plus dan KJMU bila penerima terbukti melakukan tindak pidana.
Pendaftaran peserta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2025 dengan kuota 15 ribu. Adapun target pencairan dana KJMU dilakukan Mei 2025.
Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024 dicairkan bertahap mulai 6 Desember 2024