Kumpulan Berita
Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sudah mulai dilakukan secara bertahap sejak Senin, 6 Januari 2025.
Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II tahun 2024 dilakukan bertahap mulai 6 Januari 2025
Siswa tingkat dasar dan menengah yang belum memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sudah bisa mendaftar