Kumpulan Berita
Dalam arahannya, ia mengingatkan bahwa Covid-19 sudah sangat mengkhawatirkan.
Warga tersebut diketahui merasakan gejala sejak tanggal 5 Juni.
Hingga saat ini masih banyak warga yang abai pentingnya untuk menjaga protokol kesehatan dan tidak berkerumun.
Menurut dia, adanya pesta pernikahan yang meriah bisa memicu klaster Covid-19 seperti di Desa Bantengan.
Setelah pelaksanaan hajatan tersebut warga merasakan gejala panas dengan indra penciuman yang hilang.
Pemkab Madiun mengevakuasi 89 warga yang dinyatakan positif Covid-19 ke RSUD Dolopo.
Kasus Covid-19 dari klaster hajatan atau resepsi pernikahan kembali ditemukan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Klaster hajatan di Desa Balongsari, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah terus bertambah.