Kumpulan Berita
Dengan ditetapkannya tiga tersangka baru ini, maka tersangka dugaan korupsi proyek RSUD Kolaka Timur menjadi 8 orang. KPK sebelumnya telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.
Kebakaran hebat melanda sebuah rumah milik Hj. Hajrah (59), warga Kelurahan Penanggo Jaya, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (14/6/2025) sekira pukul 07.15 Wita.
Polres Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangani empat kasus persetubuhan anak di bawah umur sepanjang Mei 2025.
Sejauh ini belum ada laporan kerusakan atau korban dari gempa ini.
Korban diduga tenggelam di sungai saat berenang ditemani adiknya.
Bupati Koltim Abd Azis SH MH menegaskan, seluruh masyarakat Koltim, harus mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
Polisi mengamankan 36 paket sabu yang dipasok dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari.
Dua warga Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial AJ alias B (28), dan K alias U (21) ditangkap.