Kumpulan Berita
Biaya yang disepakati ini lebih rendah dari yang diusulkan sebelumnya.
Marwan menilai pemblokiran ini berpotensi menyalahi administrasi dan melanggar hukum.
Menurut Haeny, pembentukan BLU dapat mengptimalkan pengelolaan asrama haji oleh Kemenhaj.
Jemaah haji hanya dibebankan biaya haji sebesar Rp54,19 juta dari Rp87,4 juta.