Kumpulan Berita
Nama Sondang Frishka Simanjuntak menjadi perhatian publik setelah pernyataannya sebagai perwakilan Komnas Perempuan mengenai kasus penyekapan seorang perempuan di Bandung menuai sorotan.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyebut kasus kekerasan yang menimpa perempuan berinisial YTR (29), warga Bandung, Jawa Barat, belum dapat dikategorikan sebagai penyiksaan berdasarkan definisi Konvensi Anti-Penyiksaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau Convention Against Torture (CAT) PBB.
Meski dinilai kekerasan berat berdampak serius, Komnas Perempuan menyebut kasus ini belum dapat dikategorikan penyiksaan standar PBB.
Selebgram Clara Shinta memutuskan untuk melapor ke kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) guna mencari perlindungan hukum buntut dugaan perselingkuhan sang suami.
Dokumentasi itu menggambarkan peristiwa hingga apa yang dialami korban kekerasan seksual ataupun keluarganya, termasuk dampaknya.
Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mendukung penuh langkah Kemenpora RI dalam mengusut kasus pelecehan dan kekerasan seksual di Pelatnas panjat tebing.
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor mengungkap, terdapat dugaan ancaman kekerasan seksual yang dialami para perempuan.
Komnas Perempuan mengusulkan ada tindak lanjut sebuah laporan yang diatur dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).