Kumpulan Berita
Kompensasi ini diberikan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019
KAI meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan kereta api yang terganggu perjalanannya
Pelayanan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dianggap buruk oleh penumpang Kereta Argo Wilis tujuan Bandung-Surabaya