Kumpulan Berita
Dua personel Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmad, mengajukan banding atas putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri terkait kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), terhadap satu personel Brimob yang diduga melindas Driver Ojek Online (Ojol) Affan Kurniawan saat demo ricuh.