Kumpulan Berita
Kompol Cosmas K. Gae resmi diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) dari Kepolisian Republik Indonesia terkait kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis (rantis) polisi saat demo ricuh.
Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, masih pikir-pikir terkait putusan sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) yang menjatuhkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.