Kumpulan Berita
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis 17 tahun kepada terdakwa Kasranto.
Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto mengambil keuntungan Rp70 juta dari total transaksi penjualan narkotika sabu seberat 1 kilogram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan pencopotan Kasranto tersebut.