Kumpulan Berita
Korban melalui kuasa hukumnya, sudah menyerahkan deretan nama yang bisa diperiksa terkait kasus dugaan TPKS dan penganiayaan.
Setelah menjalani asesmen di LPSK, kondisi psikologis ANW mulai berangsur pulih.
Korban dan kuasa hukumnya mempertanyakan kenapa penyidik Polda Metro Jaya belum melakukan olah TKP.
Kuasa hukum korban, Deki Patria, mengungkapkan bahwa kliennya kini menjadi target serangan akun-akun anonim di jagat maya.
Namun sebelum memanggil Betrand Peto, penyidik akan memastikan kelengkapan administrasi penyelidikan kasus tersebut.
ANW dan DYP tampak hadir menjalani pemeriksaan tanpa memberikan keterangan apapun kepada awak media.
Menurut korban, Betrand Peto membawanya ke depan pintu toilet di mana dia memaksanya berhubungan badan dan melakukan kekerasan.
Ketiga tindak pindana itu menjad prioritas karena berdampak serius pada martabat manusia.