Kumpulan Berita
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang rampung menjalani pemeriksaan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri pada Kamis, 1 Oktober 2026. Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam, Sitti Husniah tidak dilakukan penahanan terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (HT) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi mengungkap ada empat kasus dugaan yang menjeratnya.
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta. Ia terlihat datang mengenakan kemeja putih didampingi beberapa orang.