Kumpulan Berita
Klarifkasi ini dsampaikan menyusul kesalah pahaman dari Tim Penyidik Kortas.
Penyidik Kortas Tipikor Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, pada Kamis (1/10/2026) besok.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengungkap kasus dugaan korupsi terkait penguasaan tanah negara milik Kementerian ATR/BPN di wilayah Bali.
Oegroseno dicecar 17 pertanyaan selama proses klarifikasi oleh Kortas Tipikor Polri.
Menurut Yasena, semua pertanyaan yang diajukan dijawab dengan baik oleh Oegroseno.
Polri telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.
Kasus ini menimbulkan kerugian keuangan negara senilai miliaran rupiah.
Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU), suap kasus batu bara hingga Asabri.