Kumpulan Berita
Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM tahun anggaran 2020.
Adapun dugaan praktik korupsi tersebut terjadi pada pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) tahun 2016.
Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dalam pekerjaan konstruksi.
Kakortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengatakan, saat ini pihaknya sedang mencari alat bukti yang cukup, guna menetapkan tersangka.
Cahyono menekankan bahwa sejauh ini, kasus penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Firli Bahuri terus berjalan.
Kakortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo menyebut dilakukan pihaknya usai menerima laporan indikasi dugaan korupsi dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri.
Pakar Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Rimawan Pradiptyo, menilai bahwa kehadiran Kortas Tipikor Polri menambah amunisi pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, tak dipungkiri bahwa sejumlah kekurangan terkait pemberangusan rasuah di Indonesia masih terjadi.
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Irjen Cahyono Wibowo mengatakan belum ada wacana untuk mengambil alih kasus dugaan pemerasan dengan tersangka eks Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro Jaya.