Kumpulan Berita
Eks Direktur Utama PT Indofarma, Arief Pramuhanto divonis 10 tahun penjara. Ia dinilai terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama, terkait kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp377 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan membantu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan
Bambang Giatno Rahardjo divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Ia ditangkap setelah buron 4 tahun.
Sidang rencananya digelar pukul 10.00 WIB.
Perusahaan saya, serta perusahaan lainnya yang ada di bawah kendali saya telah beroperasi sejak tahun 1995.
Rano mengklaim hanya menerima laporan dari Agus Uban bahwa ada bantuan dana kampanye sebesar Rp7,5 miliar.