Kumpulan Berita
Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
<!--pagebreak--> Rudi melanjutkan, penetapan tersangka yang dilakukan Polri tanpa didahului oleh pemeriksaan saksi. Untuk itu, ia berkata, terbitnya sprindik baru ini untuk memenuhi proses hukum acara.
Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menyatakan emas seberat 74 kilogram yang ditemukan penyidik di sebuah rumah mewah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat bukanlah milik eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Emas dan uang yang ada di rumah itu milik Don Ritto sebagai aset yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam.
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menerima 18 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026). Seluruh pertanyaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada PT Asabri.
Polri bakal melimpahkan tersangka Don Ritto (DR) dan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga suap kasus batu bara dan Asabri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Jumat (17/7/2026).
Namun demikian, Anang mengatakan, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan penyidik Polri dalam proses penanganan perkara. Bahkan, kata dia, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan KPK.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset (BPA), mengumumkan rencana lelang besar-besaran terhadap 90 unit Apartemen South Hills yang berlokasi di Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan.