Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pemilik PT Jembatan Nusantara (JN), Adjie, saat ini berstatus sebagai tahanan rumah. Status ini diberikan karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk dilakukan penahanan di rutan.
menemukan sekaligus menyita senjata api (senpi) saat menggeledah dua rumah di Jakarta Selatan terkait kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP
KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022
Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi segera disidang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan pemilik PT Jembatan Nusantara (PT JN), Adjie, hari ini.
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang plang sita 8 tanah dan bangunan di wilayah Surabaya, Jawa Timur.
Dalam kasus korupsi ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp893 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menghitung jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha, dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero