Kumpulan Berita
Saat berjalan menuju mobil tahanan, ketujuh tersangka terlihat hanya terdiam ketika berhadapan dengan awak media
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tujuh tersangka baru dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait pengerjaan proyek di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut). Ketujuhnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 30 September 2026.