Kumpulan Berita
Penyitaan Toyota Zenix tersebut menambah deretan aset yang telah diamankan KPK dalam pengembangan perkara dugaan korupsi di Bengkulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Kota Bengkulu pada Senin (7/9/2026). Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong serta wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto (BH) terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Bambang diperiksa selama 11 jam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit kendaraan roda empat milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraeni (VLA). Penyitaan tersebut berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
EBS diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengerjaan proyek-proyek di Kota Bengkulu.
Namun Budi belum memastikan apakah ketiganya sudah mengkonfirmasi memenuhi panggilan penyidik. Ia juga merinci lebih jauh apa materi yang akan didalami para saksi.