Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani meniru atau copy paste modus yang dilakukan bupati sebelumnya. Diketahui, Bupati Sukoharjo sebelumnya adalah Wardoyo Wijaya yang merupakan suami dari Etik.