Kumpulan Berita
Ke depan, kata dia, Komisi X berharap adanya penguatan kapasitas manajemen dan administrasi keuangan sekolah.
Pengamanan terhadap kedua tersangka berawal dari diterimanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya pengutipan uang dari kepala sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Batubara.
Mantan kepala SMP 3 Bunga Mayang, Lampung Utara, ditangkap polisi atas dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp230 juta.
Penyidik tanggal 30 November 2022 telah menerima penitipan pengembalian kerugian keuangan Negara sebesar Rp6,5 miliar.
Mantan bendahara di sekolah SMA 1 Negeri Dobo Kecamatan Pulau-pulau Kabupaten Kepulauan Aru akhirnya ditangkap.
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang menjatuhkan hukuman pidana selama empat tahun penjara.
Fakta perkembangan penyidikan akan kami koordinasi dengan BPK bagaimana mereka sikapi, kami tidak bisa berikan statemen.
Bima Arya Sugiarto melayangkan surat penangguhan penahanan terhadap 5 tersangka kasus dugaan korupsi dana BOS.