Kumpulan Berita
Saat ini barang bukti terus dikumpulkan penyidik.
Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian ESDM.
Alat bukti itu berupa dokumen dan peralatan elektronik berupa komputer dan telepon genggam (HP).
Sebagian pegawai Kementerian ESDM yang sedari pagi tadi beraktivitas perlahan meninggalkan tempat kerjanya.
Proyek pengadaan PJUTS nilainya sekitar Rp108 miliar.