Kumpulan Berita
ASN Kemenhub yang dipanggil berjumlah dua orang, yakni Iman Sukandar dan Benny Nurdin Yusuf.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran uang ke oknum Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membuka peluang memeriksa kembali mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Hal itu menyusul pengembalian uang oleh mantan staf ahlinya, Robby Kurniawan.
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, mengimbau para hakim untuk tidak berpolitik saat menangani perkara. Hakim diingatkan agar menjaga wibawa dan menjunjung marwah pengadilan dengan bersikap netral serta independen.
Jubir KPK menyatakan, dalam pemeriksaan ini penyidik mendalami terkait proses dan mekanisme pengadaan di DJKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS), Rabu (25/2/2026).
Namun demikian, konstruksi perkara secara rinci serta keterlibatan Sudewo belum diungkapkan lebih rinci di perkara DJKA.
KPK menyatakan Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ahli Muda pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian tahun 2024??"sekarang, Muhammad Chusnul (MC), menerima suap sebanyak Rp12 miliar dari pengondisian pemenang lelang proyek pembangunan jalur Bandar Tinggi-Kuala Tanjung dan Jalur Kisaran??"Mambang Muda (PKM).