Kumpulan Berita
Uang setengah triliun rupiah itu dipamerkan dalam pecahan Rp100 ribu.
PT Duta Palma Group melalui lima anak perusahaannya didakwa merugikan keuangan negara Rp4.798.706.951.640 (Rp4,7 triliun).
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menjelaskan, pelimpahan itu dilakukan pada Rabu (9/4) lalu.