Kumpulan Berita
Buronan kasus e-KTP, Paulus Tannos, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Praperadilan ini terkait keberatannya atas penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Majelis Hakim akan menolak permohonan praperadilan tersangka dugaan korupsi e-KTP, Paulus Tannos. Apalagi, Tannos masih berstatus DPO dan berada di luar negeri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung keabsahan seorang buronan atau DPO untuk mengajukan praperadilan. Hal tersebut disampaikan dalam sidang praperadilan yang diajukan Paulus Tannos.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi sidang praperadilan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Paulus Tannos.
Kebebasan bersyarat Setya Novanto, terpidana korupsi e-KTP, memicu sorotan publik terhadap harta kekayaannya yang mencapai ratusan miliar. Kasus korupsi e-KTP merugikan negara Rp2,3 triliun.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak menyatakan Lembaga Antirasuah tidak bisa ikut campur dalam penentuan bebas bersyarat bagi koruptor.
Salah satu novum berupa keterangan Agen Federal Bureau of Investigation (FBI) di Pengadilan Amerika.
Buron kasus korupsi E-KTP, Paulus Tannos menjalani sidang ekstradisi sejak Senin 23 Juni 2025, di Pengadilan Singapura.