Kumpulan Berita
Bahlil menegaskan bahwa kehadiran mantan Ketum Golkar itu tidak perlu ditafsirkan sebagai sinyal politik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi sidang praperadilan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Paulus Tannos.
Kebebasan bersyarat Setya Novanto, terpidana korupsi e-KTP, memicu sorotan publik terhadap harta kekayaannya yang mencapai ratusan miliar. Kasus korupsi e-KTP merugikan negara Rp2,3 triliun.
Kabag Humas Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan alasan mantan Ketua DPR, Setya Novanto alias Setnov, telah bebas dari penjara. Dia sebelumnya merupakan narapidana kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Salah satu novum berupa keterangan Agen Federal Bureau of Investigation (FBI) di Pengadilan Amerika.
Buron kasus korupsi E-KTP, Paulus Tannos menjalani sidang ekstradisi sejak Senin 23 Juni 2025, di Pengadilan Singapura.
Sebelumnya, kata dia, Pemerintah melakukan permintaan ekstradisi Paulus Tannos.
Paulus Tannos pun tetap ditahan.