Kumpulan Berita
Gazalba juga dihukum untuk membayar denda senilai Rp500 juta dengan subsider empat bulan kurungan badan.
Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri menyatakan, sidang pembacaan tuntutan pada perkara tersebut dijadwalkan pada Kamis, 5 September 2024.
“Ini persidangan terbuka untuk umum, siapa pun bisa melihat jalannya persidangan."
KPK meminta agar perkara gratifikasi yang melibatkan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dilanjutkan.
PT DKI Jakarta menerima banding JPU KPK dalam sidang putusan perkara perlawanan atas vonis bebas Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh
KY merespons terkait dikabulkannya eksepsi, atau nota pembelaan Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh, oleh Hakim PN Tipikor Jakarta Pusat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hakim Agung Gazalba Saleh
Dalam proses penyidikan, Ali menyebutkan hasil gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh mencapai Rp9 miliar.