Kumpulan Berita
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap lima bos perusahaan dalam kasus korupsi impor gula.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut empat bos perusahaan gula dengan hukuman empat tahun penjara. Mereka didakwa dalam perkara dugaan korupsi importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan.
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula.