Kumpulan Berita
Dia menjelaskan, terhadap aset-aset yang disita itu pihaknya terus melakukan pengalaman, termasuk potensi adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK menggeledah dua kantor Imigrasi terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Kasus tersebut salah satunya menjerat eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (SK).
KPK memeriksa dua saksi dari dua biro jasa terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Budi mengatakan, penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim dkk.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim (SK), Jumat (19/6/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merinci sejumlah uang dan aset yang disita, saat menggeledah rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/6/2026).
Kedatangan mereka ini untuk melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan pemerasan itu dilakukan Silmy saat dirinya mulai menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023 silam.