Kumpulan Berita
Dugaan permintaan commitment fee sebesar 5 persen oleh pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memenangkan proyek pekerjaan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera Tahun Anggaran 2022 senilai Rp20,7 miliar terungkap di persidangan.
ASN Kemenhub yang dipanggil berjumlah dua orang, yakni Iman Sukandar dan Benny Nurdin Yusuf.