Kumpulan Berita
Proyek pengadaan PJUTS nilainya sekitar Rp108 miliar.
Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat yang berkekuatan hukum tetap.
KPK sebelumnya telah menetapkan 10 pegawai Kementerian ESDM sebagai tersangka.
Para tersangka tersebut merupakan pegawai yang bekerja di bagian keuangan Dirjen Mineral Kementerian ESDM.
Perkara tersebut bermula ketika Kementerian ESDM merealisasikan pembayaran belanja pegawai berupa dana tukin.
KPK telah memeriksa tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Endar mengatakan informasi penyelidikan yang bocor terkait kasus baru.
Saat ini, kata dia, Dewas KPK sedang mendalami laporan tersebut.