Kumpulan Berita
Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejagung, Ardito Muwardi, menjelaskan, penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II tersebut di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Anang menjelaskan, operasi penindakan ini kaitannya dengan perkara perintangan penyidikan kasus vonis lepas tersebut.
Hakim juga menjatuhkan pidana denda senilai Rp600 juta subsider 150 hari kurungan penjara. Marcella juga dihukum untuk membayar uang pengganti senilai Rp16,25 miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dua anak buah Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), Muhamad Kerry Adrianto Riza, yakni Gading Ramadhan Joedo dan Dimas Werhaspati, dengan pidana penjara selama 16 tahun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).
Djuyamto dkk melakukan tindak pidana korupsi berupa suap atas keserakahan, bukan kebutuhan.
Tiga hakim pemberi vonis lepas kasus dugaan korupsi vonis lepas terdakwa korporasi terkait perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dihukum 11 tahun penjara.
Politikus PKS ini juga meminta aparat penegak hukum mengejar aset korupsi yang telah dibawa ke luar negeri.
Kejagung RI menyita Rp1,3 Triliun terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya. Penyitaan tersebut merupakan langkah Kejagung dalam memulihkan kerugian keuangan negara.