Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi, pada Senin (28/9/2026). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi terkait pengaturan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan. Untuk memperkuat pembuktian, penyidik memeriksa Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi (BB) bersama sejumlah pegawai BPK sebagai saksi, Kamis 16 Juli 2026.
Sebelumnya KPK menggeledah rumah Bobby terkait kasus korupsi Muara Enim.
Beberapa dokumen bukti ditemukan KPK dalam penggeledahan di Kantor BPK Sumatera Selatan pada Selasa, 23 Juni.
KPK menemukan ada pihak swasta yang memberi uang kepada Bupati untuk menjaga hubungan.