Kumpulan Berita
Kejari Jakarta Pusat menjerat lima orang tersangka, salah satunya Semuel Abrizani Pangerapan (SAP), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menetapkan lima tersangka dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menjelaskan, kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terjadi sepanjang masa jabatan tiga menteri.
Yang disita oleh penyidik terdiri dari uang, sertifikat tanah, tanah, mobil, logam mulia berbentuk emas, dokumen alat bukti dan dokumen barang bukti.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat masih mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS)