Kumpulan Berita
KPK berkeyakinan aset-aset yang disita tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang saksi seorang Wiraswasta bernama Dini Rahmania
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) senilai Rp7 miliar.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi Zulmi Noor Hasani dan Dini Rahmania
Rachmad Waluyo untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini terkait kasus suap seleksi jabatan dan juga gratifikasi serta TPPU.
Awalnya, penyidik menggeledah lima lokasi di daerah Probolinggo pada Selasa, 26 Oktober 2021.
KPK menelisik adanya pemberian uang dari para Pejabat (Pj) Kepala Desa kepada Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS).