Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat transaksi gelap terkait item jual beli pengadaan lahan di PT Perkebunan Nusantara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan kongkalikong terkait pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU)
KPK juga menetapkan Direktur PT Wahyu Daya Mandiri, Arif Hendrawan (AH) tersangka pada perkara yang sama.
Utang Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero) sebesar Rp43 triliun diduga mengandung unsur korupsi.
Erick Thohir menduga adanya utang Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero) sebesar Rp43 triliun karena korupsi