Kumpulan Berita
Dua terpidana tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020, membayar denda Rp100 juta.
Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Kota Bogor melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogot, Kamis (16/7/2020).