Kumpulan Berita
Kejagung memperkirakan perkara ini merugikan negara hingga Rp2 triliun.
Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua tersangka terkait dugaan perusakan rumah di Perumahan Royal Cikunir, Kelurahan Jaka Mulya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Selasa (29/9/2026). Perusakan dilaporkan terjadi setelah perselisihan di sekitar bengkel pada malam yang sama.