Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai aset dan uang milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan tumpukan uang hasil dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Lukas Enembe.
Majelis Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimis majelis hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Harta Lukas Enembe yang disita yakni berupa tanah seluas ribuan meter persegi dan hotel.