Kumpulan Berita
Dari sejumlah syarat yang diperiksa, DPD Partai Perindo Karangasem dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024.
Krisna terbukti masih menjabat sebagai penyarikan atau sekretaris majelis desa adat, Kabupaten Karangasem.