Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pinjaman online masyarakat per April 2025, nilai outstanding-nya tumbuh 28,72%
OJK menyatakan pendanaan bermasalah atau kredit macet di industri pinjaman daring (pindar) periode Desember 2024 mencapai Rp2,01 triliun.
Beberapa menilai tidak bisa dan murni kasus perdata, tapi ada juga yang menilai sebaliknya.