Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan.
OJK memastikan ketentuan penyaluran kredit kepada program strategis pemerintah yang tertuang dalam revisi Peraturan OJK tentang Rencana Bisnis Bank (RBB) tidak bersifat mandatori
Bank Indonesia (BI) mencatat penyaluran kredit perbankan hingga Maret 2026 mencapai 9,49 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), lebih tinggi dibandingkan capaian bulan sebelumnya yang berada di level 9,37 persen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada Februari 2026 sebesar 9,37 persen secara tahunan (year on year/yoy), sedikit melambat dibandingkan Januari 2026 yang mencapai 9,96 persen (yoy).
BRI mencatatkan total penyaluran kredit mencapai Rp1.521 triliun sepanjang 2025. Angka penyaluran kredit BRI ini naik 12,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Industri perbankan nasional masih memiliki ruang yang solid untuk menopang pertumbuhan kredit ke depan dengan kondisi likuiditas dan permodalan yang kuat dan memadai.
Pertumbuhan tersebut berada dalam kisaran prakiraan BI sebesar 8??"11% (year on year/yoy).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penyaluran kredit pada November 2025 tumbuh sebesar 7,74 persen secara tahunan (year-on-year)