Kumpulan Berita
Dengan keputusan tersebut, masyarakat tetap dapat mengakses pendanaan dari beberapa platform dalam waktu yang sama.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pendanaan industri yang berasal dari lender luar negeri mencapai Rp17,28 triliun per Juni 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan industri pinjaman online sebesar Rp100,69 triliun