Kumpulan Berita
Nasabah PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) meminta Pendiri Kresna Grup Michael Steven selaku dan seluruh direksi untuk bertanggung jawab
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp5,7 miliar kepada pemilik Kresna Group Michael Steven.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp5,7 miliar kepada pemilik Kresna Group Michael Steven.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan memori kasasi kepada Mahkamah Agung atas putusan PTUN.
OJK mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) karena tidak mampu melakukan penyehatan keuangan perusahaan.
Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta mengenai izin Kresna Life dipertanyakan.
Langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Kresna Life sudah sesuai kententuan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa pihaknya telah menyetujui calon tim likuidasi yang diajukan oleh Kresna Life.