Kumpulan Berita
Namun demikian, rencana tersebut tentu memerlukan kajian yang komprehensif dari aspek regulasi, birokrasi, hingga sosiologis.
Pihaknya belum diajak dialog saat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan wacana tersebut.
Kemenag juga harus mensosialisasikan dulu rencana menjadikan KUA untuk semua agama.