Kumpulan Berita
Namun demikian, rencana tersebut tentu memerlukan kajian yang komprehensif dari aspek regulasi, birokrasi, hingga sosiologis.
Menag Yaqut menekankan bahwa layanan KUA tidak terbatas pada layanan pernikahan.
Pihaknya belum diajak dialog saat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan wacana tersebut.