Kumpulan Berita
Pakar kaligrafi Arab menyebut Label Halal Indonesia buatan Kemenag terbaca "Haram". Simak penjelasannya.
Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama meresmikan label halal Indonesia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan mengatakan, label halal MUI masih dapat digunakan.
"Kalau bagi saya, tulisan Arabnya enggak nampak tulisan Arabnya. Terlalu mengedepankan seni, ya dan terlalu mengedepankan nuansa lokal," ujar Anwar
Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal